Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi dan pemutakhiran aplikasi dapodik versi 2021.c yang akan digunakan untuk pengumpulan data semester 2 tahun ajaran 2020/2021. Adapun perubahan dan pembaruan terkait aplikasi dapodik versi 2021.c sebagai berikut:
- [Pembaruan]
Penambahan isian variabel apakah pernah PAUD Formal dan apakah pernah PAUD
Non Formal pada registrasi peserta didik.
- [Pembaruan]
Penambahan isian variabel hobby dan cita-cita pada registrasi peserta
didik.
- [Pembaruan]
Penambahan validasi variabel yang wajib diisi (mandatory) pada formulir
peserta didik untuk kebutuhan Assesmen Nasional (berlaku selain jenjang
PKBM dan SKB).
- [Pembaruan]
Penambahan tabulasi Kamar Mandi/WC pada menu Sarpras-Ruang.
- [Perbaikan]
Penutupan tambah peserta didik baru untuk jenjang PKBM dan SKB.
- [Perbaikan]
Perubahan prosedur pemetaan anggota rombel untuk jenjang PKBM dan SKB
(mengikuti jenjang formal).
- [Perbaikan]
Perubahan filter pemilihan Ruang pada rombongan belajar Daring untuk jenjang
PKBM dan SKB.
- [Perbaikan]
Penutupan tambah GTK baru bagi SILN, sekolah dibawah naungan KEMENAG dan
wilayah daerah khusus.
- [Perbaikan]
Pelepasan validasi lokal terkait pengecekan inputan NIK untuk peserta
didik.
- [Perbaikan]
Perbaikan pada isian tingkat pendidikan bagi sekolah Pratama Widya
Pasraman (sekolah dibawah naungan KEMENAG).
- [Perbaikan]
Bugs fixing pada saat proses lanjutkan semester untuk kelas 13 pada
jenjang SMK.
Catatan
bahwa aplikasi dapodik versi 2021.c berupa installer, diharapkan kepada setiap
satuan pendidikan untuk uninstall terlebih dahulu versi
sebelumnya.
Download disini
EmoticonEmoticon