Menindaklanjuti beberapa laporan terkait dengan adanya bugs pada Aplikasi Dapodik versi 2021.a yang dapat mengganggu dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2020/2021, maka saat ini dirilis Aplikasi Dapodik versi 2021.b yang telah dilakukan perbaikan.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2021.b sebagai berikut :
- [Pembaruan]
Penambahan Nomor Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) dan Nomor Seri
Ijazah untuk jenjang PKBM dan SKB.
- [Pembaruan]
Penambahan validasi riwayat pendidikan formal berjenjang untuk GTK.
- [Perbaikan]
Menghilangkan isian lingkar kepala pada data rinci peserta didik untuk
jenjang PKBM dan SKB.
- [Perbaikan]
Perbaikan proses penentuan role pengguna dan peran.
- [Perbaikan]
Penambahan beberapa atribut pelengkap pada endpoint getGTK pada fitur web
service.
- [Perbaikan]
Perubahan proses bisnis ketika akan melakukan sinkronisasi (harus memiliki
hak akses sebagai kepala sekolah).
- [Perbaikan]
Perbaikan bugs saat penambahan/perubahan akun GTK untuk jenjang PAUD,
PKBM, SKB, dan SD.
- [Perbaikan]
Perbaikan bugs pada saat menampilkan data pengguna di menu manajemen
pengguna.
- [Perbaikan]
Perbaikan bugs rombel daring untuk jenjang PKBM dan SKB.
- [Perbaikan]
Perbaikan bugs saat penarikan data satuan pendidikan pada proses tarik
data.
- [Perbaikan]
Perbaikan bugs saat proses generate prefill nilai rapor.
Untuk
melakukan update atau pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2021.b, sekolah tidak
perlu melakukan uninstall pada aplikasi dapodik versi 2021.a Adapun
proses untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2021.a dapat
mengunduh dan install patch dapodik versi 2021.b, dengan
mengikuti beberapa langkah berikut:
- Unduh
file patch dapodik 2021.b pada menu unduhan laman https://dapo.kemdikbud.go.id/,
- setelah
file patch dapodik 2021.b berhasil di unduh kemudian,
- Lakukan
installasi sampai dengan selesai,
- Lakukan refresh (Ctrl + F5).
Unduh disini
Terima Kasih
EmoticonEmoticon