Hitungan jumlah rombel yang diakui di dapodik 2019 berdasarkan jumlah siswa yang diterima.
Aturan ini berlaku untuk kelas 1 kelas 7 dan kelas 10
Bagaimana cara menentukan jumlah rombel berdasarkan jumlah peserta didik
1. Untuk kelas 1
Siswa terdaftar sebanyak 60 orang
Berapakah rombel yang diakui didapodik?
Caranya :
Jumlah Peserta didik / Jumlah maksimum peserta didik tingat SD / MI
60 / 28 = 2,14
Maka dibulatkan ke atas jadi 3 , maka rombel yang di akui adalah 3 rombel
2. Untuk kelas 7
Siswa terdaftar sebanyak 70 orang
Berapakah rombel yang diakui didapodik?
Caranya :
Jumlah Peserta didik / Jumlah maksimum peserta didik tingkat SMP / MTs
70 / 32 = 2,18
Maka dibulatkan ke atas jadi 3 , maka rombel yang di akui adalah 3 rombel
2. Untuk kelas 10
Siswa terdaftar sebanyak 80 orang
Berapakah rombel yang diakui didapodik?
Caranya :
Jumlah Peserta didik / Jumlah maksimum peserta didik tingkat SMA / MA
80 / 36 = 2,5
Maka dibulatkan ke atas jadi 3 , maka rombel yang di akui adalah 3 rombel
Share This :
0 komentar